LAMPUNG BARAT — Kebakaran lahan tidur (pullan) yang dipenuhi semak belukar terjadi di Pekon Tuha, Lingkungan Suka Mulya, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Kamis malam (13/8/2026).
Personel Polsek Balik Bukit bersama Kodim 0422/Lampung Barat, BPBD, Damkar, serta masyarakat setempat bergerak cepat melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke permukiman dan perkebunan warga.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 18.05 WIB. Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim gabungan langsung menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman.
Lahan yang terbakar diperkirakan memiliki luas sekitar setengah hektare. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 20.20 WIB. Setelah itu, petugas melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa.
Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Balik Bukit Iptu Sabtudin membenarkan adanya peristiwa tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran lahan tersebut.
“Sinergi cepat antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPBD, Damkar, dan masyarakat membuat api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 20.20 WIB, dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa bara api,” ujar Iptu Sabtudin.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan di area semak belukar dalam kondisi kering. Namun, penyebab tersebut masih berdasarkan dugaan awal.
Polsek Balik Bukit mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area yang terdapat vegetasi kering. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas.
Kewaspadaan masyarakat dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat kondisi lahan dan vegetasi dalam keadaan kering.